Wabup Bone AAP, Tegaskan Komitmen Manajemen Talenta, Kepala BKPSDM Bone Paparkan Pemetaan ASN di Hadapan BKN


SUKASULSEL.COM, MAKASSAR — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si., memaparkan pembangunan manajemen talenta Pemerintah Kabupaten Bone dalam kegiatan Expose Pembangunan Manajemen Talenta yang berlangsung di Toraja Room, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, 25–26 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., serta tim penilai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tim penilai BKN yang hadir terdiri atas Plt. Sekretaris Utama BKN/Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Dr. Rahman Hadi, M.Si.; Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Dr. Herman, M.Si.; Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN, Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM., beserta tim; Direktur Jabatan Fungsional Manajemen Aparatur Sipil Negara, Sri Gantini, S.Sos., M.AP., beserta tim; serta Kepala Kantor Regional IV BKN yang diwakili Ketua Pokja Pembinaan Manajemen ASN, Hj. Asa, S.Sos., M.Si.

Wakil Kepala BKN, Suharmen, S.Kom., M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati Bone sebagai bentuk komitmen kepala daerah terhadap implementasi manajemen talenta. Ia menyampaikan bahwa BKN dalam kegiatan expose tersebut ingin melihat tiga pilar utama pembangunan manajemen talenta, yakni tata kelola, sistem informasi, serta data dan informasi yang mendukung pengambilan keputusan.

Pada pilar tata kelola, Suharmen menjelaskan pentingnya kesiapan regulasi dan kelembagaan. Pemerintah daerah harus memiliki aturan yang jelas mengenai pelaksanaan manajemen talenta, termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam menyajikan data dan informasi kepada pimpinan daerah. Dalam konteks tersebut, keberadaan Komite Talenta dinilai penting untuk memastikan data yang digunakan memiliki akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pilar kedua adalah sistem informasi. Suharmen menyampaikan bahwa BKN telah membangun Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA BKN) yang diharapkan dapat digunakan oleh instansi pemerintah. Penggunaan sistem yang sama dinilai dapat menghemat anggaran sekaligus mencegah setiap instansi membangun sistem secara sendiri-sendiri dengan biaya yang besar.

Menurut Suharmen, standardisasi sistem juga penting karena memungkinkan adanya keseragaman dalam pemetaan jabatan dan talenta antardaerah. Dengan standar yang sama, ketika terjadi kekosongan jabatan di suatu daerah dan tidak tersedia sumber daya manusia yang memenuhi kebutuhan, talenta dari daerah lain dapat dipertimbangkan. Hal tersebut sejalan dengan semangat mobilitas talenta secara nasional dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Suharmen juga menekankan pentingnya transformasi birokrasi untuk mendukung target pembangunan nasional. Penempatan ASN pada posisi yang tepat harus mempertimbangkan potensi, kompetensi, dan kinerja sehingga pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif. Menurutnya, perubahan tata kelola pemerintahan secara signifikan diperlukan agar birokrasi mampu menjadi mesin penggerak pembangunan.

Sementara itu, Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menyampaikan apresiasi kepada BKN yang telah memberikan ruang dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Bone dalam pembangunan manajemen talenta. Ia menegaskan bahwa Pemkab Bone memiliki komitmen mewujudkan visi daerah, yakni “Mewujudkan Kabupaten Bone yang Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan,” dengan salah satu fokus utama mendorong transformasi tata kelola pemerintahan.

Andi Akmal mengatakan, pencapaian visi dan misi daerah membutuhkan dukungan ASN yang profesional serta mampu ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Prinsip the right person in the right place menjadi bagian penting dalam memastikan setiap aparatur mampu menjalankan tugas sesuai kemampuan, kinerja, dan tanggung jawabnya. Manajemen talenta dipandang sebagai strategi untuk mengidentifikasi, menilai, mengembangkan, dan mempertahankan ASN terbaik.

Ia berharap arahan dan masukan dari BKN dapat menjadi bahan penyempurnaan bagi Pemerintah Kabupaten Bone dalam membangun manajemen talenta. Andi Akmal juga menyampaikan terima kasih atas konsultasi dan pendampingan yang selama ini diberikan BKN dalam pengembangan sumber daya ASN di Kabupaten Bone.

Dalam pemaparannya, Edy Saputra Syam menjelaskan bahwa pembangunan manajemen talenta tidak hanya diarahkan untuk mengidentifikasi pegawai berpotensi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memetakan kebutuhan organisasi, mengidentifikasi jabatan lowong, menyiapkan kandidat suksesor, serta menyusun program pengembangan dan retensi talenta. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah ASN Pemerintah Kabupaten Bone mencapai 14.785 orang, terdiri atas 5.908 PNS, 4.500 PPPK penuh waktu, dan 4.377 PPPK paruh waktu.

Khusus PNS, sebanyak 34 orang berada pada jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), 241 administrator, 508 pengawas, 4.275 pejabat fungsional, serta 850 pelaksana. Pemetaan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun basis data ASN yang dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan terkait karier, kebutuhan organisasi, dan pengisian jabatan.

Dalam expose tersebut, terdapat dua JPT yang teridentifikasi lowong. Pertama, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun per 1 Februari 2026. Kedua, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang kosong setelah pejabat sebelumnya mengalami rotasi atau mutasi ke jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.

Pada jenjang administrator, terdapat lima jabatan yang teridentifikasi lowong. Kelima jabatan tersebut yakni Kepala Bidang Bina Produksi yang kosong karena pejabat sebelumnya pensiun per 1 Juli 2026; Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup yang kosong karena pejabat sebelumnya dimutasi menjadi Camat Tanete Riattang Timur; serta Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan yang kosong karena pejabat sebelumnya dimutasi menjadi Sekretaris Camat Awangpone.

Dua jabatan administrator lainnya adalah Sekretaris Camat Tonra yang kosong karena pejabat sebelumnya pensiun per 1 Juni 2026 serta Sekretaris Camat Patimpeng yang kosong karena pejabat sebelumnya pensiun per 1 Mei 2026. Dokumen pendukung berupa keputusan pensiun dan surat keputusan rotasi pejabat sebelumnya turut menjadi eviden dalam proses identifikasi kebutuhan jabatan.

Edy selanjutnya memaparkan hasil pemetaan talenta berdasarkan kombinasi potensi dan kinerja. Pada kelompok JPT yang berjumlah 34 orang, hasil pemetaan menunjukkan adanya sebaran talenta pada sejumlah kelompok potensi dan kinerja. Sementara pada kelompok administrator yang berjumlah 241 orang, hasil pemetaan juga menunjukkan sebaran talenta pada beberapa kelompok dengan jumlah terbesar berada pada kelompok tertentu. Hasil tersebut menjadi dasar dalam menentukan intervensi pengembangan sesuai karakteristik masing-masing kelompok talenta.

Dari pemetaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone mulai menyiapkan kandidat suksesor untuk kebutuhan jabatan di masa mendatang. Pada kelompok JPT terdapat kandidat dari beberapa kelompok talenta, sedangkan pada kelompok administrator juga telah teridentifikasi sejumlah kandidat. Kandidat tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses perencanaan suksesi untuk memastikan organisasi memiliki aparatur yang siap dikembangkan dan dipersiapkan mengisi kebutuhan jabatan.

Edy menjelaskan, penyusunan suksesor mempertimbangkan dua aspek utama, yakni kinerja dan potensi. Aspek kinerja mencakup predikat kerja, pencapaian target kinerja, inovasi, dan partisipasi dalam organisasi, sedangkan aspek potensi mencakup potensi, kompetensi, rekam jejak jabatan, serta pertimbangan lainnya. Hasil penilaian tersebut digunakan untuk menentukan peringkat kinerja dan potensi sebagai dasar penyusunan talent pool. Dalam skema yang dipaparkan, talent pool memiliki bobot 70 persen, sedangkan kompetensi teknis sebesar 30 persen.

Pembangunan manajemen talenta juga diarahkan pada pengembangan dan retensi ASN. Pemerintah Kabupaten Bone menyiapkan sejumlah program, antara lain coaching, mentoring, serta pendidikan dan pelatihan kepemimpinan bagi talenta pada kelompok pengembangan tertentu. Sementara talenta dengan potensi dan kinerja tinggi diarahkan mendapatkan program pengembangan dan retensi. Melalui pembangunan manajemen talenta, Pemkab Bone berupaya memperkuat sistem merit dan memastikan aparatur terbaik ditempatkan pada jabatan sesuai kompetensi, kinerja, potensi, dan kebutuhan organisasi. (*)