Dengar Keluhan Warga, Bupati dan Wabup Bone Ubah Sistem Rekomendasi BBM Bersubsidi


BONE — Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., memimpin rapat koordinasi evaluasi Tim Satgas BBM dan LPG Bersubsidi di Aula Lateya Riduni, Jl.Petta Ponggawae Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Jumat (28/8/2026).

Rapat tersebut membahas penataan dan evaluasi mekanisme rekomendasi pembelian BBM bersubsidi sebagai langkah mengatasi antrean panjang serta memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Antrean panjang dan keluhan masyarakat terkait pembelian BBM bersubsidi menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut. Pemerintah Kabupaten Bone kemudian memutuskan memperketat pengawasan sekaligus mengubah kembali mekanisme penerbitan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bone mengatakan pengawasan yang dilakukan Satgas Merah Putih mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai membantu mengurangi antrean pembelian BBM bersubsidi.

“Banyak yang mengirim pesan melalui platform media sosial saya, berterima kasih atas solusi dan penyelesaian kelangkaan BBM,” ujar Andi Asman.

Sebagai langkah penataan, Pemkab Bone menetapkan seluruh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi yang telah diterbitkan dicabut atau dihentikan masa berlakunya per 31 Agustus 2026.

Selanjutnya, mulai 1 September 2026, penerbitan rekomendasi baru akan dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan evaluasi oleh instansi terkait. Penerbitan rekomendasi juga akan disesuaikan dengan kebutuhan riil penerima serta mempertimbangkan sistem zonasi.


Bupati Bone menegaskan, setiap rekomendasi harus dilengkapi surat pengantar dari kepala desa atau lurah serta diketahui oleh kepala BPP. Sementara itu, camat dilarang menerbitkan rekomendasi di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Misi utama kita pekan ini adalah menertibkan BBM bersubsidi. Semua akan terlaksana jika ada sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan stakeholder terkait,” tegasnya.

Andi Asman berharap penataan mekanisme rekomendasi tersebut dapat mengurangi antrean di SPBU sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.


Pemkab Bone juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(*)