Bupati Bone Serahkan Santunan Rp 10 Juta, Melayat ke Rumah Duka Balita Jadi Korban Tabrak Oknum Polisi.



SUKASULSEL.COM, BONE — Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., mengunjungi rumah duka balita berusia empat tahun yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang oknum perwira polisi.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Bone menyerahkan santunan duka sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bone.

Bupati mendatangi rumah duka yang berada di Jalan A. Mappadeceng, Kota Watampone, Kamis (6/8/2026) malam. 

Di rumah duka, Andi Asman menemui kedua orang tua almarhumah Gina (4), yakni Abd. Rahman dan Herniati.

Dalam kunjungan tersebut, Ia didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bone, Hj. Andi Tenriawaru.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan belasungkawa yang mendalam sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

"Kami telah menyerahkan bantuan belasungkawa. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," ujar Andi Asman.

Ia berharap keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan keikhlasan, sementara proses hukum atas peristiwa tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Polres Bone membenarkan bahwa perwira polisi yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut merupakan Kapolsek Bengo, Ipda MA.

Kecelakaan terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, di lokasi tengah berlangsung kegiatan gerak jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Insiden tersebut mengakibatkan balita berusia empat tahun, Gina, meninggal dunia.

Polres Bone menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, oknum perwira yang terlibat telah diamankan dan menjalani penempatan khusus selama proses pemeriksaan berlangsung. (*)