Buka Workshop KRB 2026, Wabup Bone Tekankan Pentingnya Mitigasi dan Perencanaan Risiko Bencana


SUKASULSEL.COM,BONE — Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., membuka secara resmi Diskusi Publik dan Workshop Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone, Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Helios Bone, Rabu (26/8/2026).

Tentunya menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bone memperkuat perencanaan, mitigasi, dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Bone.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Doddy Rahmat, S.T., M.M.; Tenaga Ahli BPBD Sulsel Leonardi Sambo, S.E., M.Si.; Kalaksa BPBD Bone Andi Muhammad Ikbal, S.STP.; Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bone A. Muhammad Rezki Firdaus, S.E., M.Si.; para camat, perwakilan rumah sakit, akademisi, serta jajaran tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Andi Akmal menegaskan bahwa penyusunan Kajian Risiko Bencana merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi ancaman bencana, tingkat kerentanan masyarakat, serta kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai risiko bencana.

Menurutnya, dokumen KRB tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen administratif atau formalitas semata. Lebih dari itu, KRB harus menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah agar lebih aman, tangguh, efektif, dan berkelanjutan.

“Melalui kajian risiko bencana yang komprehensif, kita dapat mengetahui potensi ancaman dan kerentanan yang ada, sehingga langkah-langkah mitigasi dan penanggulangan bencana dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan terpadu,” ujar Andi Akmal.

Wabup juga memberikan apresiasi terhadap kinerja BPBD Kabupaten Bone yang dinilainya responsif dan sigap dalam menangani berbagai persoalan kebencanaan di lapangan. Namun, ia menekankan bahwa respons terhadap bencana harus diimbangi dengan langkah antisipasi teknis serta perencanaan jangka panjang yang matang.

“Bencana memang tidak bisa kita prediksi secara pasti karena itu kehendak Yang Maha Kuasa. Namun, manusia wajib melakukan mitigasi. Dalam bahasa pemerintahannya, kita harus menyediakan payung sebelum hujan melalui perencanaan mitigasi dan penanggulangan bencana yang matang,” tegasnya.

Andi Akmal meminta agar Dokumen KRB yang sedang disusun tidak berhenti sebagai dokumen di atas kertas, tetapi terintegrasi secara nyata ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pembangunan di Bone harus mengacu pada dokumen KRB. Jangan sampai kita membangun jembatan atau irigasi dengan anggaran besar, tetapi karena menyalahi kajian topografi dan analisis risiko bencana, akhirnya hancur dihantam banjir bandang. Ini soal ketegasan membangun secara efektif dan efisien di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Selain aspek teknis dan penataan infrastruktur, Wabup Bone menekankan pentingnya pendekatan pentahelix dalam mengelola risiko bencana dan berbagai persoalan pembangunan daerah. Pendekatan tersebut melibatkan lima unsur utama, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas masyarakat, dan media.

“Bencana bukan hanya urusan BPBD, SAR, atau PMI, melainkan tanggung jawab kita bersama karena dampaknya dirasakan oleh seluruh masyarakat. Kita membutuhkan kajian ilmiah dari akademisi, inovasi dari pengusaha, kearifan lokal dari komunitas, ketegasan pemerintah, serta pengawasan dan publikasi dari media,” paparnya.

Ia juga menyoroti ancaman bencana hidrometeorologi, termasuk kekeringan dan krisis air bersih, yang menurutnya perlu diantisipasi melalui pengelolaan lingkungan dan kawasan hulu sungai secara lebih serius. Karena itu, Pemkab Bone berkomitmen memperkuat perlindungan daerah resapan air serta menindak pelanggaran yang dapat meningkatkan risiko bencana.

Andi Akmal kemudian mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bone meninggalkan pola kerja lama yang tidak produktif dan menghindari laporan yang sekadar bersifat formalitas. Ia mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah bekerja secara cerdas, profesional, dan berorientasi pada hasil.

“Tinggalkan cara-cara lama yang tidak produktif. Kita harus bekerja secara smart dan profesional. Di tengah keterbatasan yang ada, jika kita mampu menghasilkan karya yang besar, di situlah letak prestasi sesungguhnya. Mari kita kesampingkan ego dan dinamika politik, lalu bergandengan tangan mewujudkan Bone Maberre—yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Wabup berharap penyusunan KRB Tahun 2026 menghasilkan dokumen yang berkualitas, berbasis data, dan sesuai dengan karakteristik wilayah Kabupaten Bone. Dokumen tersebut diharapkan menjadi salah satu rujukan utama dalam menyusun strategi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, serta mendukung kebijakan pembangunan daerah yang lebih tangguh terhadap bencana.(*)