SUKASULSEL.COM, MAROS - Kabar duka menyelimuti Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menyusul informasi meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial VAT (24) di Armenia. Korban diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan sadis.
Kabar mengenai meninggalnya VAT pertama kali mencuat setelah media lokal di Republik Armenia melaporkan penemuan sesosok jenazah yang diidentifikasi sebagai WNI di salah satu hotel ternama di negara tersebut.
Berdasarkan laporan laman media tersebut, peristiwa tragis itu terjadi pada 15 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan dengan bagian mulut, tangan, dan kaki dalam keadaan terikat lakban
Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat dikabarkan masih melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif guna mengungkap motif serta pelaku di balik dugaan pembunuhan tersebut.
Di Kabupaten Maros, pihak keluarga VAT saat ini tengah dirundung duka mendalam. Mereka masih menunggu kepulangan jenazah korban yang saat ini masih berada di Armenia untuk proses lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga terkait insiden ini. Beberapa awak media telah mencoba menghubungi pihak keluarga untuk mendapatkan pernyataan lebih lanjut, namun belum ada konfirmasi yang diberikan.
Pihak berwenang dan KBRI yang menaungi wilayah tersebut diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait langkah pemulangan jenazah serta perkembangan proses hukum atas kasus ini.