SUKASULSEL.COM, BONE --- Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 sekaligus mengambil sumpah/janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Tahun 2026.
Prosesi seremonial yang dikemas dalam bentuk apel pagi tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bone, Senin (15/6/2026).
Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa terdapat 67 orang PNS Formasi Tahun 2024 yang menerima SK pengangkatan serta 89 orang PNS yang mengikuti pengambilan sumpah/janji.
“Pengambilan sumpah terhadap 89 PNS ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian sekaligus penguatan komitmen aparatur dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” ujar Edy.
Dalam arahannya, Bupati Bone menegaskan pentingnya kesiapan seluruh aparatur untuk bekerja secara profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Persiapkan diri untuk bekerja. Pemerintahan kami memprioritaskan budaya kerja yang profesional demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Bone,” tegas Andi Asman Sulaiman.
Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone ingin membangun sistem karier ASN yang sehat dan berbasis kompetensi melalui pembentukan karakter disiplin sejak dini.
“Saya ingin PNS di Bone memiliki jenjang karier yang profesional karena dibentuk melalui disiplin. Ke depan bukan tidak mungkin ada yang berkarier di tingkat provinsi maupun kementerian. Karena itu budaya disiplin harus terus dijaga, termasuk melalui pelaksanaan inspeksi mendadak di perangkat daerah,” lanjutnya.
Selain menyoroti profesionalisme, Bupati Bone turut mengingatkan ASN agar menjaga perilaku dan etika sosial di tengah masyarakat. Ia meminta aparatur tidak menampilkan gaya hidup berlebihan maupun aktivitas yang berpotensi memunculkan persoalan dalam kehidupan pribadi dan sosial.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan peringatan keras terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi aparatur yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang aparatur, mulai dari Sekretaris Daerah hingga pejabat desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone, dengan sanksi yang akan diterapkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
