SUKASULSEL.COM,PINRANG – Sopir atau driver yang bekerja di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Kabupaten Pinrang mengeluhkan gaji mereka yang disebut menunggak hingga setengah bulan dan belum dibayarkan sampai saat ini.
Keluhan itu disampaikan salah seorang sopir PLN berinisial A. Ia mengaku gaji bulan April 2026 hingga kini diduga belum dibayarkan oleh pihak vendor.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji bukan kali pertama terjadi. Bahkan, petugas cater atau pencatat meteran (biller) listrik PLN juga disebut mengalami hal serupa.
“Iya pak, seharusnya gaji kami ini sudah dibayarkan, namun hingga kini belum dibayar,” ungkap A saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Ia mengaku kondisi tersebut membuat dirinya terpaksa meminjam uang kepada kerabat dan teman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Harapan kami gaji segera dibayarkan supaya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami juga ingin ada kepastian ke depan, apakah setiap bulan akan seperti ini,” katanya.
Diketahui, pembayaran gaji sopir dan petugas cater PLN tersebut berada di bawah tanggung jawab PT Almira Lintang Pratama selaku vendor yang bekerja sama dengan PLN.
Sebagai informasi, gaji sopir atau driver PLN melalui sistem tenaga alih daya (outsourcing) pada 2026 umumnya berkisar antara Rp3,6 juta hingga Rp5,2 juta per bulan, tergantung UMK masing-masing daerah.
Terpisah, Asisten Manajer (Asmen) Keuangan dan Umum PLN UP3 Pinrang, Hasyim, membenarkan adanya tunggakan pembayaran gaji tersebut.
“Benar pak, yang menunggak itu bulan April karena bulan Maret sudah terbayarkan. Ini tanggung jawab vendor untuk membayar gaji sopir dan pencatat meteran,” ungkap Hasyim.
Ia menjelaskan, tunggakan pembayaran gaji tidak hanya terjadi di PLN UP3 Pinrang, tetapi juga dialami sejumlah UP3 PLN lainnya di wilayah Sulselrabar karena menggunakan vendor yang sama.
“Bukan hanya Pinrang, daerah lainnya juga demikian karena vendornya sama. Saya sudah hubungi pihak vendor dan katanya diusahakan hari ini semua gaji dibayarkan,” jelasnya.
Hasyim juga menyebut persoalan tersebut telah dibahas di tingkat PLN Sulselrabar dan diketahui langsung oleh General Manager (GM) PLN Sulselrabar.
“GM tahu soal masalah ini karena yang berkontrak dengan vendor itu PLN Sulselrabar, bukan kami di UP3. Namun kami tetap mendesak vendor agar segera menyelesaikan hal ini,” tegasnya.(*)
