Pilkades PAW Tahun 2026 di Bone Berlangsung Aman.

SUKASULSEL.COM,BONE--Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) di Kabupaten Bone tahun 2026 dilaksanakan di 14 kecamatan. Proses demokrasi tingkat desa tersebut digelar secara serentak di 18 desa yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Bone.

Rangkaian tahapan pemilihan tersebut dipantau dan diawasi langsung oleh pemerintah daerah, sementara pelaksanaan teknis dikelola melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pelaksanaan Pilkades PAW berlangsung aman hari ini, Kamis 21 Mei 2026. Ini sesuai harapan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh Perempuan dan pelaksana pemilihan.

Seperti yang diharapkan oleh Andi Indrawati, S.Farm Tokoh Perempuan Desa Tompong Patu Kecamatan Kahu. Indrawati berharap agar pemilihan berlangsung tertib dan aman.

Hal yang sama juga diungkap oleh Mansyur, Mantan Kades Salebba Kecamatan Ponre. Tokoh masyarakat Desa Salebba Kecamatan Ponre ini menekankan perlunya sinergitas dalam mewujudkan pemilihan kepala desa yang aman.

Agustan, Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Mattirowalie Kecamatan Mare juga berharap demikian. Sebagai penyelenggara tentunya berusaha melaksanakan Pilkades yang aman.

Sementara itu, Muhammad Tahir TOMAS Desa WaekecceE ,Hasniati tokoh perempuan Desa WaekecceE dan Suryani Tokoh Pendidik Desa WaekecceE juga sepakat untuk menciptakan ketentraman dalam pelaksanaan Pilkades Antar Waktu. Rasa aman harus kita ciptakan bersama.

Pelaksanaan Pilkades dipantau langsung oleh Wabup Bone

H. Andi Akmal Pasluddin. Wabup melakukan monitoring tahapan Musyawarah Desa Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 di Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Herman, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bone H. Rusdi, Kepala Dinas Perhubungan Bone Andi Syamsul Musrya, Sekretaris Dispora Bone Haedar, serta Camat Kahu A. Pasenrengi bersama unsur pemerintah kecamatan, panitia pelaksana, BPD, dan masyarakat setempat.(*)