SUKASULSEL.COM,BONE – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dengan mengangkat tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan.” Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membenahi sektor pertanahan yang dinilai masih rawan persoalan.
Dalam sambutannya, Andi Sudirman Sulaiman menyoroti masih banyaknya aset negara yang belum dimanfaatkan sesuai peruntukan. Ia menegaskan pentingnya penertiban sebagai langkah awal menciptakan tata kelola yang bersih dan produktif.
“Aset negara harus dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya. Jika tidak, justru menjadi potensi masalah yang dapat menghambat pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan peran KPK dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.
“KPK hadir bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendampingan. Kami ingin memastikan setiap persoalan pertanahan di daerah dapat diselesaikan secara sistematis dan sesuai regulasi,” lanjutnya.
Selain itu, Gubernur berharap seluruh kepala daerah memahami secara menyeluruh sembilan paket program kerja sama yang telah disiapkan agar implementasinya berjalan optimal di daerah masing-masing.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyu Setiawan, menyampaikan bahwa pelayanan publik di bidang pertanahan masih menjadi salah satu titik rawan terjadinya praktik korupsi di Indonesia.
“Pelayanan pertanahan merupakan sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga harus dipastikan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem, memperbaiki integrasi data, dan meminimalisir celah penyimpangan dalam layanan pertanahan,” imbuhnya.
Rakor tersebut juga menegaskan implementasi kerja sama antara KPK dan ATR/BPN dalam mendorong transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.Salah satu fokus utama adalah Program Optimalisasi Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk mendorong perekonomian daerah.
Sebanyak sembilan paket program disiapkan, meliputi integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik.
“Kami di Kabupaten Bone siap mengimplementasikan program-program yang telah disusun bersama KPK dan ATR/BPN. Ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pelayanan pertanahan agar lebih transparan, cepat, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembenahan sektor pertanahan akaerdampak langsung terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan tata kelola pertanahan yang baik, kita tidak hanya mencegah potensi korupsi, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas. Ini tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Tenaga Ahli Menteri Bidang Sosial Ekonomi Pertanahan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, para bupati/wali kota se-Sulawesi Selatan atau yang mewakili, serta kepala kantor BPN kabupaten/kota se-Sulsel.
Hadir mendampingi Wakil Bupati Bone, Penjabat Sekretaris Daerah Bone, Inspektur Daerah Bone, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Bone.(*)




