Wali kota Makassar Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Akuntabel, Transparan, Dan Bertanggung Jawab


SUKASULSEL.COM,MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026). Munafri hadir mewakili kepala daerah.

Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I 2025, serta LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional PDAM Kota Makassar Tahun 2023 hingga Triwulan III 2025.

Munafri menegaskan kesiapan Pemkot Makassar untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Rekomendasi BPK kami harapkan menjadi rujukan strategis dalam pembenahan sistem pengelolaan keuangan, aset, dan peningkatan kinerja birokrasi,” kata Munafri.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar evaluasi, melainkan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan profesional.

“Sekaligus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Munafri yang akrab disapa Appi.

Munafri juga mengapresiasi pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK Perwakilan Sulsel di sejumlah daerah.

“Pemeriksaan ini memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara ekonomis, efisien, dan efektif,” ucap mantan Bos PSM itu.

Ia mengakui selama proses pemeriksaan masih ditemukan kekurangan, khususnya dalam penyediaan dokumen. Namun Pemkot Makassar berkomitmen melakukan pembenahan melalui penyusunan rencana aksi (action plan).

Munafri berharap BPK Perwakilan Sulsel terus memberikan pendampingan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan bahwa setiap pemeriksaan BPK harus memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

“Sejalan dengan slogan BPK Bermanfaat, pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Winner Franky.

Ia menjelaskan, pada periode ini BPK Perwakilan Sulsel melaksanakan sejumlah pemeriksaan strategis, di antaranya pemeriksaan kinerja manajemen aset, pemeriksaan kepatuhan pengelolaan PDAM, pajak dan retribusi daerah, serta belanja daerah.

Dalam pemeriksaan PDAM, BPK menemukan sejumlah persoalan seperti tingginya tingkat kehilangan air, pendapatan yang belum optimal, serta perizinan pengambilan air baku yang belum sepenuhnya dipenuhi.

“Atas temuan itu, kami merekomendasikan pengendalian kebocoran air, optimalisasi pendapatan, dan penyelesaian perizinan,” ujarnya.

Winner Franky menambahkan, seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti masing-masing entitas melalui rencana aksi. Ia berharap tindak lanjut tersebut dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu.

“Semoga hasil pemeriksaan ini benar-benar memberi manfaat dan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara,” tutupnya.(*)