Dalam beberapa pekan terakhir, majelis permusyawaratan mahasiswa (maperwa) menghadapi kecaman keras dari mahasiswa terkait kelalaian mereka dalam mengawasi Lembaga Mahasiswa FEB-UH, situasi ini membawa dampak serius dengan munculnya surat aspirasi dari mahasiswa untuk laksanakan karateker sebagai Solusi sementara.
Hal ini sangat dikecewakan oleh Setiawan selaku Ketua Umum SEMA FEB-UH karna Keputusan ini diambil secara sepihak tanpa ada pertimbangan dari yang bersangkutan, dalam surat tersebut Ketua Umum SEMA FEB-UH di anggap melanggar ART organisasi akan tetapi tidak melihat hal apa yang membuat Setiawan melakukan hal tersebut. Dikonfirmasi bahwa Setiawan melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) untuk kepentingan akademik akan tetapi hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak MAPERWA FEB-UH.
Dalam hal ini, kondisi kepengurusan SEMA FEB-UH terkhusus Setiawan selaku Ketua Umum dipenuhi tanda tanya besar dikarenakan jauh hari sebelum pelaksanaan KKN telah mengonfirmasi ke pihak Maperwa terkait hal-hal yang berpotensi menjadi masalah keberlanjutan kepengurusan. Tetapi respon yang diberikan oleh pihak maperwa justru nihil hingga pemberangkatan KKN. Sebagai mahasiswa, menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah hal yang penting bagi Mahasiswa .
Setiawan telah mengumpulkan laporan pertanggungjawaban SEMA FEB-UH periode 2025 dari awal bulan 10, dan keputusan untuk melaksanakan KKN diambil karena tidak adanya respon dari Pihak Maperwa ketika penyampaian kondisi yang terjadi, tentu hal ini menjadi pertanyaan besar kenapa keputusan pencabutan SK di laksanakan duluan sebelum Kongres Luar Biasa atau bahkan Ketua Umum SEMA FEB-UH tidak diberikan ruangan untuk menyampaikan klarifikasi, “Lembaga yang seharusnya menjadi tempat belajar untuk penyelesaian masalah nyatanya hal ini menjadi wadah untuk menjatuhkan, apakah ada dendam pribadi dalam wadah tersebut”, Ujar Setiawan
